Rabu, 01 Desember 2010

Mahalnya Pajak Wine

Pemerintah diminta memberikan kemudahan kepada para eksportir minuman Wine dengan menurunkan pajaknya yang saat ini mencapai 150 persen sehingga mempersulit bagi para eksportir untuk mengimpor minuman tersebut dari luar negeri.
Para eksportir minuman anggur (wine) merasa pajak yang dikenakan pemerintah sangat besar yang membuat mereka kesulitan untuk membawa minuman anggur itu ke dalam negeri karena pajak yang dikenakan pemerintah sangat mahal, kata Wakil Presiden Sommellier Asociation, Alexander H. Effendie, kepada pers di Jakarta, kemarin.

Alexander H. Effendie mengatakan, pajak pemerintah terhadap wine sangat besar kalau dibandingkan di Singapura hanya 70 dolar Singapura per liter, bahkan, di Thailand pajak mengenai pameran minuman asing hanya ditetapkan nol persen.

Hal ini yang menghambat eksportir minuman anggur untuk mengimpor minuman anggur itu ke pasar domestik, ucapnya
Pemerintah, lanjut dia, harus menurunkan pajak minuman anggur itu secara perlahan-lahan tapi pasti sehingga memudahkan eksportir minuman tersebut dapat mengimpor lebih banyak lagi.

'Kami optimis pemerintah akan merubah kebijakannya melihat minat masyarakat membeli minuman itu cukup besar, ' katanya.

Minum anggur, menurut dia, bukan seperti minum air putih sekaligus diminum, namun minumnya dilakukan secara bertahap sedikit demi sedikit karena tubuh akan menjadi hangat dan segar dan memberikan kesehatan erutama bagi orang tua yang sudah lanjut.

Apalagi, potensi pasar di dalam negeri sangat besar kalau melihat jumlah penduduknya yang mencapai 230 juta orang, katanya.

Menurut Alexander, pasar minuman anggur pada tahun ini diperkirakan akan tumbuh sebesar 20 persen lebih tinggi dibanding tahun lalu.(Zaz/At/Kl)

Sumber : berita8.com

Lihat juga:
Hanamasa
Burger King

Tidak ada komentar:

Posting Komentar